About Me

Foto saya
Probolinggo, Jawa Timur, Indonesia
Asix adalah sebuah kata yang berasal dari dua suku kata A dan six (enam). kalau digabung akan membentuk nama belakang saya yaitu anam. Sedangkan poel sebutan nama depan saya yang berasal dari saiful. karena lidah orang maduralah nama yang berarti pedang itu menjadi poel. tanggal lahir saya sama dengan tangal lahir bungkarno, tapi masih harus ditambah 24 hari lagi. Kalau tahun kelahiran waktu itu sedang bloming-blomingnya revolusi biru. atau masa dimana para petambak tergila-gila sama udang windu. Persisnya tahun kelahiran saya 1986.

Senin, 02 November 2009

BIO SECURITY


Seperti yang telah saya janjikan pada tulisan sebelumnya kita akan ulas tentang Bio Security. Sebelum menjurus pada pengelolaan lingkungan tambak udang ada baiknya kita menegenal lebih dulu tentang apa itu Bio Securiti
Menurut Pebi Purwo Suseno, (saya gak tahu dia ahli apa) mungkin dia ahli biologi atau ahli peternakan (dia itu alumni dokter hewan IPB), saya dapat info topik ini dari blognya.
BIO SECURITY adalah tindakan perlindungan dari efek yang merugikan dari organisme seperti agen penyakit dan hama yang membahayakan bagi manusia, hewan, tanaman dan lingkungan.

Biosecurity dapat diterapkan di berbagai tingkatan dari yang paling kecil seperti bisecurity tingkat kandang sampai yang besar seperti biosecurity tingkat negara, untuk seterusnya berbagai tingkatan ini akan di wakili dengan istilah wilayah. Penerapan yang berbeda di berbagai tingkatan wilayah ini disesuaikan dengan tujuan dari tindakan biosecurity itu sendiri. Dalam tulisan ini tingkatan wilayah yang akan di bahas adalah tingkatan negara dan fokus ke arah hewan dan produknya, walaupun sebenarnya biosecurity ini bisa diterapkan dalam tingkatan wilayah yang lebih kecil dan juga bisa mencakup jenis komoditas lain.

Biosecurity haruslah diterapkan secara terus menerus dan dalam berbagai tahapan yang saling terkait untuk mencegah masuknya organisme yang dapat memberikan efek merugikan. Penerapan yang terus menerus dan dalam berbagai tahapan yang saling terkait ini dikenal sebagai rangkaian biosecurity atau Biosecurity Continuum.

Pelaksanaan biosecurity continuum, dapat di bagi menjadi tiga aktifitas yang berbeda dan saling terkait yaitu Biosecurity Pre-border (Biosecurity sebelum perbatasan), Biosecurity Border (biosecurity di perbatasan), dan Biosecurity Post-border (biosecurity setelah perbatasan).

Biosecurity Pre-border (Biosecurity sebelum perbatasan) adalah berbagai tindakan untuk mencegah masuknya organisme yang merugikan ke suatu wilayah tertentu. Biosecurity pada tahapan ini meliputi:

*

Kegiatan penelitian organisme yang tidak diinginkan dan penentuan organisme mana yang mungkin masuk dan terjadi di suatu wilayah, dampak yang terjadi serta sarana atau fasilitas apa yang tersedia untuk mengurangi kemungkinan masuknya organisme tersebut ke suatu wilayah.
*

Pengembangan dan pelaksanaan program pengendalian yang sesuai termasuk penetapan peraturan perundangan yang harus dipenuhi untuk menjamin pemasukan suatu “bahan berisiko” ke wilayah tersebut dalam kategori “aman”

Biosecurity Border (biosecurity di perbatasan) adalah berbagai tindakan untuk menahan dan mengontrol masuknya bahan berisiko dan memastikan bahwa bahan berisiko tersebut telah memenuhi persyaratan pemasukan sebelum kemudian didistribusikan dalam wilayah yang dituju.

Biosecurity Post-border (biosecurity setelah perbatasan) adalah berbagai tindakan untuk mendeteksi adanya organisme yang tidak diinginkan dalam suatu wilayah dan upaya pengendaliannya untuk mengurangi dampak yang merugikan. Biosecurity Post-border dilakukan melaluicleaning

*

Surveilans untuk memeriksa apakah organisme yang tidak diinginkan tersebut telah masuk (Deteksi penyakit), meskipun biosecurity pre-border dan biosecurity border telah dilaksanakan.
*

Reaksi/tindakan terhadap kejadian kasus untuk kemudian memberantas organisme yang tidak diinginkan tersebut apabila dimungkinkan.

Dalam pelaksanaannya, biosecurity pre-border sangat terkait dengan proses analisa risiko, dimana kita harus dapat mengidentifikasi bahaya, dan berbagai potensi masuknya, terjadinya, menyebarnya suatu organisme yang tidak dinginkan serta bagaimana dampak/konsekuensinya. Hal penting lain adalah penentuan tingkat perlindungan yang sesuai atau appropriate level of protection. Dalam tahapan ini, juga diperlukan adanya manajemen risiko dimana “semua risiko” dikelola dengan melakukan intervensi untuk menurunkan potensi bahaya sampai tingkatan yang dapat diterima sesuai dengan tingkat perlindungan yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaannya, tahapan ini kemudian dibakukan dalam bentuk persyaratan pemasukan (health requirements) yang mempunyai kekuatan hukum sesuai dengan perundangan berlaku.

Di Indonesia, biosecurity pre-border untuk hewan adalah merupakan tanggung jawab dari Direktorat Kesehatan Hewan dengan berkoordinasi dengan instansi lain yang terkait seperti halnya Karantina Hewan.

Pelaksanaan biosecurity border pada dasarnya merupakan tindakan di perbatasan untuk memastikan pemenuhan persyaratan pemasukan sesuai dengan apa yang telah dipersyaratkan dalam persyaratan pemasukan dan lulus dari pemeriksaan secara “fisik”. Dalam kaitannya dengan hal ini, maka hal penting adalah adanya “sertifikat kesehatan” yang mendeklarasikan pernyataan sesuai dengan persyaratan pemasukan dan juga bukti fisik yang sesuai dengan deklarasi di sertifikat tersebut.

Dalam pelaksanaannya di Indonesia, biosecurity border untuk hewan merupakan tanggung jawab Karantina Hewan dengan berkoordinasi dengan instransi terkait lainnya seperti Direktorat Kesehatan Hewan. Apabilaada bahan berisiko yang masuk ke Indonesia dan tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka terdapat beberapa pilihan tindakan yang dapat dilakukan yaitu: perlakukan (treatment; jika memungkinkan), re-ekspor, atau pemusnahan.

Biosecurity post-border dilaksanakan dalam bentuk surveilans untuk deteksi dini kemungkinan masuknya organisme yang tidak diinginkan dan juga adanya reaksi/tindakan terhadap kejadian kasus (emergency preparedness) untuk menendalikan dan memberantasnya apabila memnugkinkan. Dalam pelaksanaannya, biosecurity post-border untuk hewan merupakan tanggung jawab Direktorat Kesehatan Hewan dengan Instansi teknis dibawah koordinasinya dan Dinas Peternakan serta dengan bekerjasama dan berkoordinasi dengan istitusi terkait lain seperti lembaga penelitian, universitas dan juga karantina hewan.

Sejauh mana pelaksanaan biosecurity continuum di Indonesia? Pada dasarnya semua komponen diatas telah ada dan telah dilaksanakan dalam tingkatan-tingkatan tertentu, yang masih kurang adalah koordinasi dan kerjasama yang baik dalam pelaksanaannya, mekanisme umpan balik atara sesama institusi dan kurangnya keterlibatan stakeholder lain seperti halnya Industri (peternak). Hal inilah yang perlu segera diperbaiki mengingat pentingnya pelaksanaan biosecurity continuum bagi perlindungan manusia, hewan, tumbuhan dan lingkungan termasuk indiustri (peternak) dari ancaman masuknya organisme yang tidak diinginkan dan dapat merugikan kita semua.

Bingung????Mending kita lansung ke tahap selanjutnya saja..Bio security pada tambah udang

Menurut Lighter (2003), biosecurity adalah tindakan untuk mengeluarkan pathogen tertentu dari kultivan yang dibudidayakan di kolam induk, pembenihan maupun kolam pembesaran dari suatu wilayah atau negara dengan tujuan untuk pencegahan penyakit.

Lalu apa manfaatnya bagi tambak udang?belum tahu juga? ni akang kasih tahu
Dengan menerapkan biosecurity, petambak bisa memperkecil resiko penyakit atau mendeteksi secara dini adanya
wabah penyakit, menekan kerugian yang lebih besar apabila terjadi kasus wabah penyakit, efisiensi waktu, pakan, dan tenaga, serta kualitas udang lebih terjamin.

Kalau sudah tahu manfaatnya, kita juga perlu tahu apa saja sih penyakit-penyakit yang biasanya ditemui sehingga kita perlu menerapkan biosecurity.
Kita akan kategorikan penyakit udang berdasarkan sebabnya.
■ Dipengaruhi oleh Lingkungan: Kondisi udang, dan agen penyakit
■ Virus: TSV (taura vsyndrom virus), WSSV , YHV, IHHNV (Infectious myo necrosis virus) ,IMNV
■ Bacteri: luminous bacterial, disease, bacterial necrosis, dan filamentous bacterial dissease
■ Protozoa: ciliate infection,gregarine infection, dan microsporidio

agar penyakit yang merugikan petambak itu menyerang udang, maka perlu dilakukan biosecurity.
tahap-tahapannya menurut jurnal yang saya dapat sebagai berikut:
- Barrier
- Isolasi (quarantine)
- water filtration
- Zero water exchange
- Water sterilization
- Equipment sterilization
- SPF Fry

juga perlu adanya pemilihan udang SPF (Spesifik Pathogen Free) atau SPR (spesifik pathogen resistant
. SPF maksudnya benih udang telah diyakini tidak membawa bibit penyakit. Sedangkan SPR bibit udang yang dilakukan rekayasa genetika sehingga dia kebal terhadap penyakit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

biar lebih asix dikomentari ya..dan jangan lupa follow ya...